Oleh: DA
Terkadang, dalam mengalokasikan dana yang ada, kita terlalu fokus pada pos-pos pemasukan, pengeluaran dan investasi. Padahal, ada pos penting yang tidak boleh dilupakan, yaitu Dana Darurat (DD).
Sesuai namanya, Dana Darurat adalah sejumlah dana yang kita simpan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bersifat darurat. Misalnya: bila terkena PHK, DD ini diharapkan dapat menutupi kebutuhan hidup sampai mendapatkan pekerjaan yang baru. Atau bila terjadi kecelakaan atau mendadak harus dirawat di rumah sakit, DD ini dapat dipakai untuk membayar uang muka/deposit.
Karena untuk kebutuhan darurat, maka dalam penyimpanannya harus mengutamakan faktor kemudahan, kecepatan dan keamanan, bukan faktor return (hasil investasi). Disarankan untuk menyimpan DD dalam bentuk tabungan (dengan jaringan ATM yang luas), Deposito (cari yang bebas penalti), Reksadana Pasar Uang (RDPU) atau Emas LM.
Berapa jumlah DD yang ideal? Untuk 1 orang jumlahnya minimal 3 kali pengeluaran bulanan atau idealnya 3 bulan penghasilan. Sedangkan untuk lebih dari 2 orang, minimal 12 kali pengeluaran bulanan atau idealnya 12 kali penghasilan. Pada prakteknya, jarang ada yang sanggup memenuhi jumlah ideal ini.
Pisahkan DD dari dana investasi dan tabungan jangka pendek. Teorinya, sebelum mulai berinvestasi, sebaiknya kita sudah memiliki DD minimal 3 kali pengeluaran/penghasilan. Kenapa? Agar bila yang terburuk terjadi, investasi dan keuangan kita tidak terpengaruh. Tapi kalau harus menunggu DD terkumpul dulu baru mulai investasi, sayang waktu yang terbuang.
Kembali isi pos DD ini segera setelah digunakan, agar terhindar dari hutang. Kartu kredit bisa saja digunakan untuk keadaan darurat, tetapi harus segera dilunasi karena bunganya yang sangat tinggi.
Kita tidak pernah tahu kapan musibah akan datang. Sebaiknya siapkan DD sebelum anda membutuhkannya. Sisihkan penghasilan anda untuk pos Dana Darurat dari sekarang. Sedia payung sebelum hujan.
Ilustrasi: http://bit.ly/wz6dS7
No comments:
Post a Comment